Kemenkum Sumsel Gelar Dialog Terbuka dengan Menteri Hukum: Wadah Penguatan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Publik

Kemenkum Sumsel Gelar Dialog Terbuka dengan Menteri Hukum: Wadah Penguatan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Publik

Plat Merah – Palembang, Sumselupdate.com – Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall Meeting) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) dan Menteri Hukum Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi dan partisipasi pegawai. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (37) ini tidak hanya menunjukkan komitmen organisasi terhadap budaya kerja kolaboratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kinerja yang melibatkan 144 dari 144 pegawai Kemenkum Sumsel.

Latar Belakang Pertemuan Terbuka

Sebagai bagian dari inisiatif penguatan tata kelola birokrasi di era transformasi digital, Town Hall Meeting telah menjadi tradisi tahunan Kementerian Hukum sejak 2021. Kegiatan ini diadakan di seluruh wilayah Indonesia, dengan partisipasi nasional mencapai 6.193 pegawai dari total 7.900 ASN di lingkungan kementerian. Di Sumatera Selatan, tingkat kehadiran 100% pegawai menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inisiatif demokratisasi kebijakan dari bawah.

Isu Strategis yang Diketengahkan

Peserta dari berbagai unit di Kemenkum Sumsel menyampaikan sejumlah isu utama yang mencerminkan tantangan kontemporer dalam implementasi layanan hukum di daerah:

  • Percepatan Tunjangan Kinerja 100%: Pegawai menyoroti pentingnya perlindungan finansial untuk meningkatkan kualitas layanan.
  • Penguatan Beasiswa dan Sertifikasi Profesional: Permintaan untuk akses pendidikan lanjutan bagi pegawai di bidang hukum, teknologi informasi, dan manajemen.
  • Karier PPPK dan ASN: Kejelasan jalur promosi serta peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan: Rekomendasi untuk alokasi anggaran yang lebih besar agar layanan bantuan hukum mencakup wilayah terpencil.

Dukungan untuk Pembaruan Sistem Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa aspirasi ini akan menjadi fondasi untuk evaluasi kebijakan nasional. “Dialog terbuka ini bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah,” kata Agtas dalam sesi tanya jawab yang berlangsung selama 2,5 jam.

Kronologi Kegiatan

Waktu Kegiatan
09.00 – 09.30 Sambutan Kakanwil Kemenkum Sumsel
09.30 – 10.00 Paparan Program Nasional
10.00 – 11.30 Sesi Tanya Jawab Terstruktur
11.30 – 12.00 Penutup dan Arahan Menteri

Dampak Potensial dari Aspirasi Pegawai

Implementasi rekomendasi ini bisa berdampak signifikan pada pemerintahan daerah:

  1. Penurunan Biaya Layanan Hukum: Dengan optimalisasi Posbankum, masyarakat akan lebih mudah mengakses bantuan hukum tanpa biaya.
  2. Peningkatan Kualitas SDM: Pelatihan dan beasiswa akan memperbaiki kompetensi birokrat, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
  3. Stabilisasi Angkatan Kerja Birokrasi: Kebijakan karier yang jelas akan mengurangi peningkatan angka pergantian pegawai yang mencapai 12% di wilayah Sumsel.

Komitmen Kemenkum Sumsel

Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa Kemenkum Sumsel akan menindaklanjuti arahan Menteri melalui tiga langkah strategis:

No Langkah Strategis Target Tahun 2027
1 Peningkatan Kapasitas Posbankum 100 Posbankum aktif
2 Program Sertifikasi Profesional 500 pegawai tersertifikasi
3 Evaluasi Sistem Tunjangan Realisasi 100% tunjangan kinerja

Kiprah Kemenkum Sumsel dalam dialog ini menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan mengakomodasi aspirasi lintas lapisan birokrasi, diharapkan layanan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup