Wali Kota Letnan Dalimunthe Jadikan Kritik DPRD Indikator Rapor Kinerja OPD

Wali Kota Letnan Dalimunthe Jadikan Kritik DPRD Indikator Rapor Kinerja OPD

Plat Merah – Pada rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, 6 Juli 2026, Wali Kota Letnan Dalimunthe mengumumkan kebijakan inovatif yang mengubah dinamika hubungan eksekutif dan legislatif. Dalam Nota Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD, Letnan menyatakan bahwa setiap kritik, masukan, dan saran dari Dewan akan dijadikan indikator utama dalam penilaian rapor kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk unit pengelola pendapatan.

Konteks: Tantangan Pengelolaan APBD

Kebijakan ini lahir dari latar belakang kritik tajam DPRD terhadap realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025. Di tahun 2025, PAD kota hanya mencapai 78% dari target, sementara anggaran belanja mencapai 98%. Ketidakseimbangan ini memicu interpelasi dari tiga fraksi DPRD terkait pengelolaan anggaran yang dinilai kurang transparan. Fraksi Gerindra, misalnya, menyebut pendapatan dari sektor perikanan dan perdagangan turun 15% akibat kelalaian pemetaan data objek pajak.

Strategi Tiga Pilar untuk Pembaruan Sistem

Untuk merespons sorotan Dewan, Pemkot Padangsidimpuan merancang strategi tiga pilar yang akan diintegrasikan ke penilaian kinerja. Berikut rincian langkah-langkah tersebut:

PilarPenjelasanTarget 2026-2027
1. Digitalisasi Sistem PajakMigrasi data pajak ke platform berbasis AI untuk deteksi kebocoran pendapatanSelesai 70% integrasi sistem Desember 2026
2. Pemutakhiran Data RiilRevalidasi 12.000 objek pajak fisik di seluruh kecamatanCapaian minimal 90% keakuratan data
3. Intensifikasi PendapatanPenertiban retribusi pasar dan reklame dengan konsultasi komunitasKenaikan PAD 12% dari 2025

Dampak pada Tata Kelola Fasilitas Publik

Salah satu fokus perbaikan adalah Pasar Sangkumpal Bonang, yang telah mengalami penurunan kontribusi PAD sebesar 22% selama dua tahun terakhir. Direncanakan revitalisasi bertahap yang melibatkan ulasan dari 30 pelaku pasar. Di sektor infrastruktur, penanganan irigasi Batunadua akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, sementara pengadaan TPST 2027 ditargetkan menyerap 500 hektar lahan.

Kronologi Langkah Kebijakan

  • Juni 2026: Pemkot mengadakan forum dialog dengan 12 fraksi DPRD untuk penjelasan roadmap kritik OPD
  • Juli 2026: Peluncuran dashboard digital transparansi anggaran di situs resmi pemerintah
  • Oktober 2026: Uji coba sistem AI untuk deteksi kebocoran pajak di tiga kecamatan
  • Desember 2026: Publikasi indeks kinerja OPD pertama kali dengan bobot 40% dari masukan DPRD

Kendala dan Harapan

Wakil Ketua DPRD Fraksi NasDem, Suryanto, menyampaikan kekhawatiran bahwa penilaian kritik berisiko menjadi alat politik. “Jika tidak diatur ulang, mekanisme ini bisa menekan inisiatif birokrat,” ujarnya. Namun, Letnan Dalimunthe optimis. Ia mencontohkan peningkatan kualitas RSUD yang mencatat 15% peningkatan konsultasi pasien sejak penerapan sistem penilaian kinerja berbasis masukan publik di 2024.

Langkah ini tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga memberi ruang bagi inovasi. Dengan mengintegrasikan masukan Dewan ke dalam sistem evaluasi, Pemkot Padangsidimpuan berpotensi menjadi model transparansi pemerintahan daerah di Sumatera Utara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup