Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum DPRD: Langkah Strategis Penguatan APBD 2025
Latarnya: Dinamika Keuangan Daerah di Nias Barat
Plat Merah – Nias Barat, kabupaten yang terletak di ujung Pulau Nias, terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas keuangan publik. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang menjadi sorotan utama DPRD Kabupaten Nias Barat. Pada rapat Paripurna DPRD di ruang sidang Lahomi, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan Nota Jawaban resmi sebagai respons terhadap pandangan umum yang diajukan oleh seluruh fraksi.
Nota Jawaban: Isi Pokok dan Komitmen Bupati
Nota Jawaban yang dibacakan pada 6 Juli 2026 memuat rangkaian komitmen strategis yang diarahkan pada tiga pilar utama: penguatan pendapatan, perbaikan proses perencanaan‑penganggaran, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Bupati menekankan bahwa masukan DPRD dianggap sebagai bentuk kemitraan konstruktif yang esensial untuk menegakkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan profesional.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menggandakan upaya pemungutan pajak daerah, retribusi, serta memperluas basis ekonomi kreatif.
- Reformasi Perencanaan dan Penganggaran: Mengadopsi sistem berbasis hasil (performance‑based budgeting) dan memperkuat sinkronisasi antara rencana kerja dan anggaran (RKAKL).
- Transparansi Pelaksanaan APBD: Publikasi realisasi anggaran secara real‑time melalui portal daerah dan melibatkan BPK dalam audit periodik.
- Penataan Aset Daerah: Inventarisasi lengkap aset, digitalisasi data, serta penjualan aset tak produktif.
- Tindak Lanjut Rekomendasi BPK: Penyelesaian temuan audit tahun sebelumnya, termasuk penghapusan belanja tak wajar.
- Pembangunan Sektor Prioritas: Fokus pada pertanian berkelanjutan, peningkatan layanan kesehatan, pemerataan tenaga pendidik, serta percepatan Latsar CPNS.
- Penguatan BUMDes: Penyediaan modal kerja, pelatihan manajemen, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana.
- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Definitif: Penyesuaian regulasi sesuai Undang‑Undang Desa dan pemenuhan persyaratan administratif.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PAD menjadi tulang punggung fiskal Nias Barat. Pemerintah kabupaten menargetkan peningkatan PAD sebesar 12 % dibandingkan tahun 2024 melalui tiga inisiatif utama:
- Digitalisasi sistem pajak properti dan retribusi, memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran daring.
- Penerapan skema insentif bagi pelaku usaha mikro‑kecil yang berkontribusi pada basis pajak.
- Pengembangan potensi wisata bahari dengan skema pajak wisata yang terintegrasi.
Reformasi Perencanaan dan Penganggaran
Ranperda yang dibahas mengusung konsep budgeting berbasis hasil (performance budgeting). Setiap program harus menyertakan indikator kinerja utama (IKU) yang terukur, sehingga alokasi anggaran dapat dievaluasi secara objektif. Selain itu, penggunaan Sistem Informasi Penganggaran (SIP) yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalisir duplikasi belanja dan meningkatkan akurasi data realisasi.
Data Pendukung: Proyeksi Keuangan APBD 2025
| Sumber Pendapatan | Anggaran (Miliar Rp) | Persentase |
|---|---|---|
| PAD | 1 850 | 45 % |
| Transfer Pusat | 1 200 | 29 % |
| Pendapatan Lainnya | 800 | 19 % |
| Pinjaman Daerah | 250 | 7 % |
| Total | 4 100 | |
Dampak terhadap Masyarakat dan Sektor
- Pertanian: Program subsidi benih unggul dan pelatihan agro‑teknologi diharapkan meningkatkan produktivitas padi dan jagung hingga 15 % dalam tiga tahun.
- Kesehatan: Pembangunan 5 puskesmas baru dan peningkatan layanan tele‑medicine akan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
- Pendidikan: Rekrutmen tenaga pendidik baru serta beasiswa bagi siswa berprestasi akan menutup kesenjangan akses pendidikan di daerah terpencil.
- Ekonomi Kreatif: Dukungan modal bagi BUMDes memperkuat sektor pariwisata bahari, meningkatkan pendapatan per kapita.
- ASN: Peningkatan disiplin melalui sistem meritokrasi dan pelatihan manajemen publik diharapkan menurunkan tingkat rotasi pegawai.
Implikasi Politik dan Administratif
Nota Jawaban tidak hanya menjadi dokumen teknis, melainkan sinyal politik bahwa pemerintahan Kabupaten Nias Barat siap mengakomodasi aspirasi legislatif. Dengan menanggapi kritik DPRD secara terbuka, Bupati menegaskan komitmen terhadap prinsip checks‑and‑balances. Di sisi lain, penerapan rekomendasi BPK dapat menjadi tolok ukur integritas administrasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap partai‑partai politik lokal pada pemilihan mendatang.
Jadwal Implementasi dan Pengawasan
- Juli‑Agustus 2026: Finalisasi Ranperda dan publikasi draft kepada publik.
- September 2026: Sosialisasi ke seluruh kecamatan melalui forum Bupati‑DPRD.
- Oktober‑Desember 2026: Penyiapan sistem informasi keuangan (SIP) dan pelatihan ASN.
- Januari‑Maret 2027: Mulai implementasi budgeting berbasis hasil pada siklus APBD 2027.
- April‑Juni 2027: Audit internal dan laporan kemajuan kepada DPRD.
- Juli 2027: Evaluasi tahunan dan penyesuaian kebijakan berdasarkan temuan audit.
Seluruh tahapan tersebut akan diawasi oleh tim gabungan Bupati, DPRD, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akuntabilitas publik.
Dengan menegaskan kembali agenda reformasi keuangan dan pembangunan berkelanjutan, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu menutup nota jawaban dengan harapan bahwa proses pembahasan Ranperda akan berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Nias Barat. Semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pengelolaan APBD, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan lokal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













