KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
PlatMerah.com, Surakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, selama tujuh jam di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (29/7). Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WIB.
Eko, yang juga politikus Partai Gerindra, mengaku dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, dan pihak lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fokus Pemeriksaan pada Peran Eko sebagai Wakil Bupati
Eko menyebutkan bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik menyoroti kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sukoharjo. Ia juga ditanyai mengenai hubungannya dengan para tersangka dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
“Pemeriksaan saya seputar posisi kami sebagai wakil bupati, kemudian seperti apa hubungan saya dengan para tersangka. Ada 23 pertanyaan,” kata Eko usai pemeriksaan.
Eko Enggan Buka Materi Pemeriksaan
Meski mengaku diperlakukan secara profesional oleh penyidik, Eko enggan membeberkan substansi materi pemeriksaan. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK.
“Mengenai isi materi pemeriksaan silakan tanyakan KPK,” ujarnya.
Pemeriksaan Berjalan Lancar
Eko menambahkan bahwa selama pemeriksaan ia diberikan kesempatan untuk beristirahat dan makan. “Ya, saya diperlakukan baik dan profesional dari tim penyidik KPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Saya juga diberi kesempatan untuk istirahat. Tadi makan juga alhamdulillah habis,” katanya.
Konteks: OTT Bupati Sukoharjo
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan beberapa pihak lainnya. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk safe house yang diduga terkait dengan perkara. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Plt Bupati Sukoharjo dan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













