Gus Din Apresiasi Komitmen Dasco RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026

Gus Din Apresiasi Komitmen Dasco RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026

PlatMerah.com – Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG), Syafrudin Budiman atau yang dikenal sebagai Gus Din, mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Apresiasi terhadap Komitmen DPR RI

Gus Din menyatakan bahwa komitmen DPR RI tersebut merupakan langkah positif yang layak didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penyelesaian RUU Perampasan Aset menjadi momentum penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyelesaian RUU ini bukan sekadar target, melainkan suatu kepastian untuk dibawa ke rapat paripurna pada Desember 2026.

Pentingnya RUU Perampasan Aset dalam Penegakan Hukum

Gus Din menilai RUU Perampasan Aset sangat krusial bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Regulasi ini diharapkan memperkuat instrumen negara untuk mengejar, menyita, dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana, sekaligus meningkatkan peluang pemulihan kerugian negara.

Menurut Gus Din, RUU ini bukan hanya kebutuhan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan memberikan efek jera.

Prinsip Keadilan dan Partisipasi Publik

Gus Din menekankan bahwa regulasi ini harus memastikan hukum berjalan adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, proses pembahasan RUU harus dilakukan secara terbuka dan cermat dengan melibatkan partisipasi publik.

Dasco juga menyatakan bahwa Komisi III DPR RI masih membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap substansi maupun teknis pembahasan RUU Perampasan Aset.

Harapan dan Dukungan ARPG terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gus Din yang juga Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 (BP-08) menyatakan dukungan ARPG terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menegaskan pentingnya pemberantasan KKN sebagai bagian dari agenda membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berintegritas.

Gus Din berharap pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pengawasan Bersama agar Komitmen Terwujud

Gus Din menegaskan bahwa relawan pendukung Prabowo-Gibran akan terus mengawal komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target yang telah ditetapkan. Ia mengajak pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memastikan RUU ini disahkan dengan substansi yang kuat, adil, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kalau aset hasil korupsi bisa dikejar dan dipulihkan secara efektif, maka pesan negara menjadi jelas: korupsi bukan kejahatan yang menguntungkan. Negara hadir untuk melindungi uang rakyat dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup