Trimedya Dorong RUU Advokat Segera Disahkan Kado Presiden untuk Profesi Advokat
PlatMerah.com – Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Trimedya Panjaitan, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat segera disahkan. Ia berharap revisi Undang-Undang Advokat menjadi salah satu warisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat profesi advokat di Indonesia.
Inisiatif Revisi UU Advokat
Menurut Trimedya, pembicaraan mengenai revisi UU Advokat telah berlangsung sejak sebelum putusan Mahkamah Konstitusi terkait profesi advokat. Ia menilai pembaruan regulasi ini sangat penting untuk melengkapi reformasi sejumlah regulasi penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh pemerintah dan DPR.
SPI, di bawah kepemimpinannya, berkomitmen mengawal proses revisi serta menyampaikan aspirasi kalangan advokat kepada pemerintah.
Upaya Komunikasi dengan Pemerintah
Dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Hukum, Trimedya mengusulkan pembentukan semacam liaison officer (LO) yang berfungsi menjembatani komunikasi antara organisasi advokat dan pemerintah dalam penyusunan revisi UU Advokat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan konseptualisasi dalam proses legislasi.
RUU Advokat sebagai Kado Presiden
Trimedya menyebut penyelesaian revisi UU Advokat dapat menjadi ‘kado’ dari Presiden Prabowo Subianto bagi profesi advokat. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026 sebagai perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003.
Konteks dan Pentingnya Revisi UU Advokat
Revisi UU Advokat dianggap krusial mengingat profesi advokat memegang peranan penting dalam sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Regulasi yang diperbarui diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi advokat serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Pemerintah dan DPR saat ini masih menyerap berbagai masukan dari organisasi advokat dan pemangku kepentingan lain guna menyempurnakan RUU tersebut.
Dukungan dari Organisasi Advokat
SPI dan organisasi advokat lain aktif berpartisipasi dalam proses revisi, memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Pelibatan ini penting agar UU yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan profesi advokat di era modern.
Pelantikan Pengurus DPD dan DPC SPI
Selain itu, pada acara pelantikan pengurus DPD DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di ASA Menteng, Trimedya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan profesi advokat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













