Realisasi Pajak Daerah Gresik Hingga Juli 2026 Capai 52,91 Persen, Upaya Tingkatkan Kepatuhan dan Manfaat bagi Pembangunan
Realisasi Pajak Daerah Gresik pada Semester Pertama 2026
Plat Merah – Pemerintah Kabupaten Gresik mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp590,248 miliar, atau 52,91 persen dari target yang ditetapkan hingga 13 Juli 2026. Angka ini dipublikasikan dalam acara apresiasi wajib pajak yang diselenggarakan pada 14 Juli 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti. Bupati Fandi Akhmad Yani, Kepala UPT PPD Gresik, jajaran pemkab, serta perwakilan pelaku usaha dan instansi terkait hadir untuk menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan tinggi.
Rincian Persentase Realisasi per Jenis Pajak
| Jenis Pajak | Realisasi (%) |
|---|---|
| Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) | 73,38 |
| Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) | 56,77 |
| Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 54,15 |
| Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Makanan & Minuman | 53,75 |
| Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | 52,91 |
Strategi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk Meningkatkan Kepatuhan
- Pemasangan 173 unit tapping box di tempat usaha makanan dan minuman untuk merekam transaksi secara real‑time.
- Pengelolaan pembayaran non‑tunai melalui aplikasi e‑tax dan kerja sama dengan bank daerah.
- Program pembinaan wajib pajak, termasuk pelatihan administrasi pajak bagi UMKM.
- Pemberian penghargaan dan undian terbuka dengan hadiah sepeda motor, tabungan umrah, serta perlengkapan usaha.
- Penyuluhan intensif di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mengenai pentingnya bea balik nama kendaraan.
Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Sektor Usaha
Dengan peningkatan realisasi pajak, daerah memperoleh dana yang dapat dialokasikan langsung ke program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Bupati Yani menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan jalan, fasilitas air bersih, dan beasiswa. Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, pemasangan tapping box tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga membuka peluang integrasi dengan sistem POS digital yang mempermudah pencatatan penjualan.
Selain itu, dorongan pembayaran non‑tunai mengurangi risiko keamanan terkait uang tunai serta mempercepat proses rekonsiliasi data pajak. UMKM yang terdaftar secara resmi mendapat akses ke program bantuan pemerintah, termasuk subsidi listrik dan pelatihan digital marketing, yang secara tidak langsung meningkatkan daya saing mereka.
Prospek dan Tantangan Kedepan
Walaupun capaian 52,91 persen masih di bawah target akhir tahun, tren peningkatan di atas 50 persen untuk empat jenis pajak utama menunjukkan adanya momentum positif. Tantangan utama yang diidentifikasi antara lain:
- Menjangkau wajib pajak di daerah terpencil yang masih mengandalkan sistem manual.
- Mengatasi resistensi terhadap teknologi tapping box di kalangan pedagang tradisional.
- Memastikan integritas data dalam sistem pembayaran elektronik yang masih baru.
- Mengoptimalkan sinergi antara Dinas Pendapatan Daerah dan lembaga keuangan untuk mempercepat proses verifikasi.
Pemerintah Gresik berencana menambah 50 unit tapping box lagi pada kuartal ketiga 2026, serta meluncurkan portal daring yang memungkinkan wajib pajak mengecek riwayat pembayaran secara real‑time. Jika langkah‑langkah tersebut berhasil, realisasi pajak diharapkan dapat melampaui 65 persen menjelang akhir tahun, menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk proyek‑proyek strategis seperti revitalisasi pelabuhan Gresik dan pengembangan kawasan industri.
Upaya bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci utama. Ketika pajak dilihat bukan sekadar beban, melainkan investasi untuk kemajuan bersama, tingkat kepatuhan akan terus naik, dan Gresik dapat menatap masa depan yang lebih sejahtera.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











