Lampu Hijau TL Kalimalang Diperpanjang hingga 5 Menit untuk Urai Kemacetan
PlatMerah.com, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang durasi lampu hijau Traffic Light (TL) di pertigaan Kalimalang, tepatnya sebelum Mall Cipinang Indah di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sebagai langkah mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Penambahan Durasi Lampu Hijau
Penambahan durasi lampu hijau ini telah diterapkan sejak Rabu, 29 Juli 2026. Durasi lampu hijau yang sebelumnya tiga menit kini bisa diperpanjang menjadi empat hingga lima menit saat terjadi kepadatan kendaraan. Pengaturan ini dilakukan dengan memantau kondisi kendaraan secara langsung dan menyesuaikan durasi lampu hijau untuk mengurangi antrean panjang di persimpangan.
Pengaturan Arus Lalu Lintas
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan turut mengatur lalu lintas di lokasi agar kondisi lalu lintas tetap lancar dan kemacetan tidak semakin parah. Komandan Regu Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan Kecamatan Duren Sawit, Alfa Febian, menjelaskan bahwa perubahan bukan pada setting lampu, melainkan penambahan durasi lampu hijau sesuai kepadatan kendaraan.
Penyebab Kemacetan
Menurut Alfa, kemacetan lebih banyak disebabkan oleh volume kendaraan yang meningkat sehingga tidak seimbang dengan kapasitas ruas jalan yang ada. Oleh karena itu, pengaturan durasi lampu hijau ini merupakan upaya untuk mengatasi antrean kendaraan yang terlalu panjang, bukan penyebab kemacetan itu sendiri.
Evaluasi dan Uji Coba
Pengaturan durasi lampu hijau ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi setiap minggu. Evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya apabila kepadatan kendaraan kembali meningkat di persimpangan tersebut.
Konteks dan Pentingnya Pengaturan Ini
Persimpangan Kalimalang sebelum Mall Cipinang Indah merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Jakarta Timur, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Dengan adanya penyesuaian durasi lampu hijau, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar sehingga aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan ini tidak terganggu secara signifikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













