Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

PlatMerah.com, Malaysia – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan percepatan proses pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan keimigrasian di Depot Tahanan Imigresen Semenyih, Selangor, Malaysia. Hal ini dilakukan setelah kunjungan langsung dan koordinasi intensif dengan pihak Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) pada Jumat, 18 September 2026.

Upaya Pemerintah dalam Melindungi PMI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperkuat perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi masalah keimigrasian di luar negeri. Menteri Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur melakukan inspeksi langsung kondisi para PMI di depot tahanan tersebut.

Penyerahan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus juga menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI sebagai dokumen perjalanan yang diperlukan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Koordinasi dengan Pemerintah Malaysia

Selain kunjungan, dilakukan juga pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia, Dato Zakaria bin Shaaban. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam percepatan penyelesaian proses keimigrasian para PMI bermasalah.

Menteri Agus menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi modal utama untuk mempercepat proses pemulangan setelah dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.

“Kami melakukan pengecekan bersama Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Setelah surat lengkap, paling lama 10 hari para PMI dapat kembali ke Indonesia,” ujar Menteri Agus.

Dukungan dan Bantuan untuk PMI

Selain memastikan proses administrasi berjalan lancar, Menteri Agus juga memberikan dukungan moral kepada para PMI dengan berdialog langsung. Ia mengingatkan agar PMI tidak kembali bekerja secara ilegal di luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hukum mereka.

Lebih lanjut, sebagai bentuk kepedulian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Imigrasi memberikan bantuan untuk pembelian tiket kepulangan para PMI ke Indonesia.

Komitmen Pelindungan WNI di Luar Negeri

Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyediakan pelayanan keimigrasian yang responsif serta memperkuat pelindungan terhadap WNI, terutama pekerja migran. Sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan otoritas negara sahabat menjadi kunci keberhasilan dalam hal ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup