Fortuner Terseret KA Ijen Express di Jember, Sopir Tewas

Fortuner Terseret KA Ijen Express di Jember, Sopir Tewas

PlatMerah.com, Jember – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang beroperasi di Jember, Jawa Timur, pada Kamis, 17 September 2026. Mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan pelat nomor P 1236 HY yang dikendarai oleh Yusril Nur Ibnu P (22) tertabrak dan terseret oleh KA 239F Ijen Express sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil meninggal dunia di tempat.

Kejadian bermula saat KA Ijen Express yang dikemudikan oleh masinis Singgih Hardiyanto melaju dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi. Pada saat bersamaan, mobil Fortuner melintas dari arah selatan ke utara di perlintasan JPL 104 yang diketahui belum memiliki palang pintu beroperasi. Karena jarak yang sudah sangat dekat, benturan tidak dapat dihindari dan menyebabkan mobil terseret sejauh 750 meter hingga masuk ke wilayah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.

Fakta Utama Kecelakaan

  • Kecelakaan terjadi pada pukul 12.00 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu aktif.
  • Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan pelat nomor P 1236 HY dikendarai oleh Yusril Nur Ibnu P (22) dari Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari.
  • Kereta api yang terlibat adalah KA 239F Ijen Express yang melaju dari Malang menuju Ketapang, Banyuwangi.
  • Mobil terseret sejauh 750 meter hingga ke Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
  • Pengemudi mengalami luka berat di bahu dan dada dan meninggal dunia di tempat.
  • Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bangsalsari untuk penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal.

Penanganan dan Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polres Jember segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan barang bukti dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kecelakaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Konteks dan Pentingnya Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan ini menyoroti pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi dengan palang pintu yang berfungsi. Palang pintu yang belum beroperasi berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api. Oleh karena itu, perlunya peningkatan fasilitas keselamatan dan kesadaran pengguna jalan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.

Kejadian ini juga mengingatkan pengemudi untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang masih minim fasilitas pengaman. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama antara operator kereta, pemerintah, dan pengguna jalan.

Korban dalam kecelakaan ini meninggal dunia akibat luka berat di bagian bahu dan dada. Kematian pengemudi menjadi peringatan serius terkait risiko berbahaya yang dapat terjadi di perlintasan kereta api tanpa pengaman yang memadai.

Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api di wilayah Jember.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup