Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Dibawa ke Kantor Polisi di Solo
Plat Merah – Patrol gabungan diadakan oleh Polresta Solo pada malam takbiran Idul Adha 2026 di wilayah Kota Solo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama patroli, petugas mengamankan 27 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Joglo, Kecamatan Banjarsari. Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses hukum melalui pemberian surat bukti pelanggaran tilang.
Menurut Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari, patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah Kota Surakarta yang dianggap rawan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas. Beberapa pengendara sepeda motor di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan, tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM, serta pengendara yang tidak mengenakan helm.
Di Jakarta Selatan, 13 Jukir Liar di Blok M Jaksel Dibawa ke Panti Sosial. Mereka tidak dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena termasuk orang telantar. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu mengatakan, mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta. Maka dari itu mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani asasmen awal.
Jukir liar di Solo dibawa ke kantor polisi, kena wajib lapor gegara patok parkir mahal. Jukir liar di Jakarta Selatan dibawa ke Panti Sosial karena termasuk orang telantar. Kedua kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah dan kepolisian berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka juga berusaha untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan, seperti Jukir Liar di Jakarta Selatan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Selain itu, patroli gabungan juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Surakarta. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan urusannya dan tidak terganggu oleh kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan.
Jadi, patroli gabungan diadakan oleh Polresta Solo pada malam takbiran Idul Adha 2026 di wilayah Kota Solo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu mereka yang membutuhkan bantuan.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari, mengatakan bahwa patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah Kota Surakarta yang dianggap rawan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas. Beberapa pengendara sepeda motor di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan, tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM, serta pengendara yang tidak mengenakan helm.
Patroli gabungan diadakan oleh Polresta Solo pada malam takbiran Idul Adha 2026 di wilayah Kota Solo. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu mereka yang membutuhkan bantuan. Jadi, patroli gabungan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










