Kurang dari Tiga Jam, Polsek Sumbergempol Ungkap Curanmor di Area Stasiun

Kurang dari Tiga Jam, Polsek Sumbergempol Ungkap Curanmor di Area Stasiun

Plat Merah – Kurang dari tiga jam, Polsek Sumbergempol ungkap curanmor di area stasiun [titlebase] dengan cepat dan tepat. Tim Reserse Kriminal Polsek Sumbergempol berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir stasiun kereta api setempat. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di stasiun. “Kurang dari tiga jam, Polsek Sumbergempol ungkap curanmor di area stasiun [titlebase] berkat kerja sama dengan masyarakat dan pemantauan CCTV,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/6/2026).

Modus operandi para pelaku cukup rapi. Mereka menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang dan menggunakan anak kunci palsu untuk menjebol lubang kunci. Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka kemudian merusak nomor rangka dan nomor mesin menggunakan gerinda agar sulit dilacak. “Ini mirip dengan kasus di Ciamis beberapa waktu lalu, di mana komplotan curanmor juga merusak identitas kendaraan dengan gerinda,” tambah AKP Budi.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial JS (eksekutor), A (joki), dan H (pengawas). Dari tangan mereka, disita dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Kharisma yang sudah dimodifikasi nomor rangka dan mesinnya. “Kurang dari tiga jam, Polsek Sumbergempol ungkap curanmor di area stasiun [titlebase] dan berhasil menyelamatkan barang bukti sebelum sempat dijual ke penadah,” tegas Kapolsek.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga masih memburu jaringan penadah yang menerima kendaraan curian tersebut.

Keberhasilan Polsek Sumbergempol ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat. “Kurang dari tiga jam, Polsek Sumbergempol ungkap curanmor di area stasiun [titlebase] membuktikan bahwa kejahatan tidak akan lolos jika ada kerja sama yang baik antara polisi dan warga,” pungkas AKP Budi.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci ganda saat parkir di tempat umum, terutama di area stasiun yang rawan pencurian. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup