Imbas John Field Akui Beri Suap Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, Pengusaha Rokok: Segera Copot

Imbas John Field Akui Beri Suap Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, Pengusaha Rokok: Segera Copot

Plat Merah – Imbas John Field akui beri suap Rp 21 miliar ke Dirjen Bea Cukai, pengusaha rokok: Segera copot. Pernyataan tersebut menggema setelah pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengakui di persidangan bahwa ia memberikan uang sebesar Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. Pengakuan mengejutkan ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam persidangan, John Field mengaku memberikan uang dalam amplop berkode BC1 yang ditujukan untuk Djaka Budi Utama, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC. Kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan, Kasi Intel Ditjen Bea Cukai. Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian membacakan rincian aliran dana yang seluruhnya dibenarkan oleh John. Pada Juli 2025, misalnya, akumulasi pemberian mencapai Rp 8,2 miliar, dengan rincian BC1 sebesar Rp 3 miliar, BC2 Rp 2 miliar, dan BC3 Rp 1 miliar. Pemberian serupa terus berlanjut setiap bulan hingga Januari 2026, dengan total mencapai Rp 21 miliar.

Imbas John Field akui beri suap Rp 21 miliar ke Dirjen Bea Cukai, pengusaha rokok: Segera copot. Seruan ini muncul dari kalangan pengusaha rokok yang merasa resah dengan praktik korupsi yang merugikan negara dan menghambat iklim usaha yang sehat. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencopot Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai guna memulihkan kepercayaan publik.

Menanggapi pengakuan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisis secara komprehensif fakta-fakta yang muncul di persidangan. “Keterangan ini muncul di persidangan, sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU, apakah atas fakta ini untuk memperkuat proses pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru untuk kemungkinan dalam pengembangan penyidikan,” ujar Budi di Jakarta, Senin (15/6/2026). KPK memastikan bahwa hasil analisis akan dilaporkan kepada pimpinan KPK, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Imbas John Field akui beri suap Rp 21 miliar ke Dirjen Bea Cukai, pengusaha rokok: Segera copot. Tekanan publik semakin kuat setelah terungkap bahwa pemberian uang tersebut dilakukan secara rutin selama tujuh bulan. Para pengusaha rokok menilai bahwa praktik suap semacam ini telah lama menjadi rahasia umum di lingkungan Bea Cukai dan harus segera diberantas. Mereka berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Saat ini, proses penyidikan terhadap satu tersangka lain, yang disebut dengan inisial B, masih berjalan. Budi Prasetyo menambahkan bahwa fakta-fakta persidangan akan memperkaya proses pembuktian pokok perkara atau menjadi materi baru untuk pengembangan penyidikan. “Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Ini masih dari satu sisi. Tentunya butuh juga konfirmasi atau keterangan lain yang bisa menguatkan fakta ini,” pungkasnya.

Kesimpulannya, pengakuan John Field telah membuka tabir gelap praktik suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Desakan pengusaha rokok untuk segera mencopot Dirjen Bea Cukai menjadi sorotan utama. KPK kini berada di bawah tekanan untuk bertindak cepat dan tegas. Masyarakat menanti langkah selanjutnya dari KPK dalam mengusut kasus ini, termasuk apakah Djaka Budi Utama akan ditetapkan sebagai tersangka baru.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup