Polisi di Palembang Dibegal Saat Nyambi Jadi Tukang Ojek, Alami 4 Luka Tusuk, 3 Pelaku Ditangkap
PlatMerah.com, Palembang – Seorang anggota Polda Sumatera Selatan yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mengalami penganiayaan dan pembegalan saat menjalani pekerjaan sampingan sebagai tukang ojek pangkalan di Kota Palembang. Korban, yang bernama Aiptu Januardo Eko Satria, ditusuk empat kali di bagian perut dan sepeda motornya dirampas oleh pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Polrestabes Palembang. Saat itu, korban sedang mencari penumpang ojek ketika melihat dua orang, seorang pria dan seorang wanita, sedang bertengkar. Karena niat baik, korban mendekati dan menanyakan masalah yang terjadi.
Modus Begal dan Kronologi Kejadian
Dari keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, wanita berinisial FR mengaku kehilangan sepeda motor dan meminta korban mengantarkan mereka ke daerah Simpang Empat. Korban yang tidak curiga mengantar keduanya menuju lokasi tujuan.
Namun, di lokasi tersebut, pelaku lain berinisial FS yang merupakan ayah dari pria berinisial PI datang dengan membawa sebuah balok kayu. Ia memukul kepala korban, yang sempat menangkis sehingga terluka di tangan. Selanjutnya, PI mencabut pisau dan menusuk perut korban sebanyak empat kali, menyebabkan luka serius.
Sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban juga dirampas oleh para pelaku. Akibat serangan ini, korban mengalami luka tusuk di perut, lebam di wajah bagian kanan dan kiri, serta luka robek pada telapak tangan kiri.
Tindakan Kepolisian dan Penanganan Korban
Usai kejadian, korban segera mendapatkan perawatan medis dan kondisinya kini telah stabil. Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tiga pelaku penganiayaan dan pembegalan ini. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi gambaran nyata perjuangan anggota kepolisian yang berusaha mencari nafkah tambahan secara halal di luar jam dinas, namun justru menjadi korban kejahatan. Kasus ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anggota polisi yang menjalankan pekerjaan sampingan.
Kontribusi Anggota Polisi di Luar Tugas Utama
Aiptu Januardo yang bertugas di Biddokkes RS Bhayangkara, selain menjalankan tugas pokoknya, memilih menjadi tukang ojek pangkalan untuk menambah penghasilan demi keluarganya. Lokasi kerja sampingannya berada di Jalan Soekarno-Hatta, sebuah jalur lintas yang ramai dilewati kendaraan besar dan angkutan logistik.
Perjuangan mencari nafkah tambahan ini menjadi sorotan penting, mengingat risiko yang dihadapi anggota polisi saat menjalankan aktivitas di luar tugas resmi. Kasus pembegalan ini menjadi peringatan bagi pihak berwajib untuk meningkatkan pengamanan dan perlindungan terhadap personel yang melaksanakan pekerjaan sampingan.
Polrestabes Palembang terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga, termasuk para petugas kepolisian yang berdedikasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












