3 Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Tersangka

3 Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Tersangka

PlatMerah.com, Bandung – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka saat mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Penetapan Tersangka

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RF, YP, dan IA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan pada Senin malam, 17 Agustus 2026.

Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron menjelaskan, dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya resmi menjadi tersangka sementara satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakan

Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 262 tentang pengeroyokan, Pasal 466 tentang penganiayaan, serta Pasal 348 yang mengatur tentang penyerangan dengan kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas hingga menyebabkan luka.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut berkisar antara dua hingga lima tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat Kapolsek dan Danramil Cicalengka tengah bertugas mengamankan pelaksanaan karnaval dalam rangka HUT ke-81 RI di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat berlangsungnya karnaval, terjadi cekcok antara pelaku dan peserta lainnya.

Kapolsek dan Danramil berusaha melerai keributan tersebut, namun keduanya justru diserang dan dipukul saat sedang menjalankan tugas mengenakan seragam PDU.

Korban dan Dugaan Faktor Pelaku

Selain Kapolsek dan Danramil, seorang warga sipil juga menjadi korban dalam insiden pengeroyokan ini. Polisi menduga para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penyerangan tersebut. Dugaan ini masih didalami melalui koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandung dan pemeriksaan saksi-saksi.

Pengembangan Kasus

Penyidik Satreskrim Polresta Bandung masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Keterangan saksi dan rekaman video amatir akan dicocokkan untuk memastikan fakta dan kemungkinan penambahan tersangka.

Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan secara intensif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup