Arah Kebijakan BI Usai Perry Warjiyo Mundur: Destry Damayanti Buka-Bukaan
**PlatMerah.com, Parapat** – Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bahwa arah kebijakan bank sentral tidak berubah pasca pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Dalam paparannya saat Editors Briefing secara daring di Parapat, Jumat (31/7/2026), Destry menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya.
“Saat ini, di Bank Indonesia, stance kita tetap sama. Tidak berubah dibandingkan dengan posisi stance sebelumnya,” ujar Destry. Ia menekankan bahwa BI akan tetap fokus pada stabilitas nilai tukar rupiah, pengendalian inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Fokus Utama: Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Destry menjelaskan bahwa prioritas utama BI adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Bank sentral akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen intervensi, baik di pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). “Kita akan tetap konsisten. Kita akan berada di pasar, kita akan masuk untuk intervensi, apakah spot, NDF, ataupun DNDF,” tegasnya.
Selain itu, BI juga akan mengarahkan kebijakan untuk menarik aliran modal masuk (capital inflow) guna memperkuat sektor eksternal. “Kita akan arahkan untuk menarik capital inflow yang masuk sehingga itu tentu akan memperkuat sektor eksternal kita,” imbuhnya.
Pengendalian Inflasi dan Sinergi Kebijakan
Untuk mengendalikan inflasi, BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Destry menyebutkan adanya Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) yang merupakan transformasi dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). “Bahkan kami bersama-sama dengan pemerintah dan juga pemerintah daerah kita mempunyai yang namanya gerakan GPIPS,” kata Destry.
Selain itu, BI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sinergi ini khususnya untuk menangani masalah segmentasi likuiditas di sektor perbankan.
Proses Pergantian Kepemimpinan
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada Sabtu (26/7/2026). Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jika terjadi kekosongan jabatan, posisi Gubernur BI otomatis dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara (PGS) dari Deputi Gubernur Senior. Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior, otomatis menjadi PGS hingga Presiden mengusulkan calon dan memperoleh persetujuan DPR untuk menetapkan gubernur definitif.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan sinyal untuk mengusulkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI definitif. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan formasi Dewan Gubernur BI yang masih berjumlah lima orang, Destry memastikan bahwa kebijakan moneter tetap berjalan sesuai rencana. “Intinya, dengan formasi kami sekarang ini, kami akan tetap komitmen, di mana kami saat ini untuk rupiah, baik itu untuk melihat dekat ataupun berkenaan inflasi, maka itu menjadi komitmen kami. Itu menjadi target dan fokus,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












