Kemenkes Siapkan Surat Edaran untuk Kurangi Tatap Muka Saat ISPU Tinggi
PlatMerah.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan surat edaran yang memungkinkan sekolah untuk mengurangi kegiatan pembelajaran tatap muka saat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada tingkat tinggi dan tidak sehat. Langkah ini bertujuan melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari dampak buruk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Surat Edaran untuk Perlindungan Anak
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut akan dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Surat ini mengatur agar anak-anak tidak melakukan aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, termasuk mengurangi pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar secara daring.
Surat tersebut diperkirakan akan terbit dalam waktu dua hari setelah pengumuman. Hal ini menjadi langkah preventif untuk mengurangi paparan polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak.
Kondisi Kualitas Udara dan ISPU di Beberapa Wilayah
Data pemantauan Kemenkes pada tanggal 26 Agustus 2026 menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak karhutla masuk dalam kategori berbahaya hingga sangat tidak sehat. Kabupaten Muaro Jambi mencatat ISPU sebesar 302, sedangkan Palangka Raya, Jekan Raya, Kalimantan Tengah, mencapai 573 yang masuk kategori berbahaya.
Selain itu, kualitas udara yang sangat tidak sehat juga tercatat di Pelalawan, Riau; Penukal Abab Pematang Ilir dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat; serta Gunung Mas dan Katingan, Kalimantan Tengah.
Kategori ISPU dan Dampaknya
- ISPU 101-200 (Tidak Sehat): Merugikan kesehatan terutama bagi penderita asma dan penyakit jantung. Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
- ISPU 201-300 (Sangat Tidak Sehat): Risiko kesehatan meningkat. Kelompok sensitif dan masyarakat umum sebaiknya tidak terlalu lama berada di luar ruangan.
- ISPU > 300 (Berbahaya): Sangat merugikan kesehatan. Semua kelompok, terutama kelompok sensitif, disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Anak-anak sebagai Kelompok Rentan
Kemenkes menekankan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan polusi udara karena sistem pernapasan, kardiovaskular, dan fungsi kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan. Selain itu, anak-anak cenderung lebih aktif di luar ruangan sehingga lebih berisiko terpapar polutan seperti PM2.5 yang tersebar luas akibat karhutla.
Dampak Karhutla terhadap Kesehatan Masyarakat
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Agus Jamaludin, melaporkan bahwa sekitar 3,4 juta penduduk telah terdampak oleh kabut asap dari karhutla. Data menunjukkan terdapat 42 orang dengan luka ringan dan dua orang dengan luka berat yang memerlukan perawatan inap, namun tidak ada korban jiwa.
Selain itu, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) juga meningkat, seperti di Kalimantan Barat yang mencatat 165.747 kasus sejak awal tahun hingga awal Agustus 2026.
Penguatan Layanan Kesehatan
Kemenkes mengerahkan 321 tenaga kesehatan, termasuk dokter dan tenaga kesehatan lingkungan, untuk mendukung penanganan karhutla di berbagai daerah. Tenaga kesehatan ini tidak hanya bertugas di puskesmas dan rumah sakit, tetapi juga langsung membantu petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran untuk mengantisipasi kelelahan dan kekurangan oksigen.
Distribusi logistik kesehatan seperti masker, oksigen konsentrator, APD, faceshield, serta makanan tambahan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia juga dilakukan guna mendukung upaya mitigasi dampak karhutla.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kualitas udara melalui ISPU dan menyesuaikan aktivitas sesuai kondisi tersebut. Penggunaan masker dianjurkan bagi yang harus berada di luar ruangan, sementara perlindungan ekstra diperlukan bagi kelompok rentan.
Jika mengalami gejala gangguan kesehatan, masyarakat disarankan segera berkonsultasi dengan tenaga medis.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap dapat meminimalkan dampak buruk dari kabut asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













