Aturan Baru BGN: Kepala SPPG Wajib Hadir, Dapur MBG Tak Boleh Operasi Tanpa Pimpinan
PlatMerah.com – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan aturan baru yang memperketat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan ketat terhadap kehadiran pimpinan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aturan ini menetapkan bahwa dapur MBG tidak diperbolehkan beroperasi jika tiga unsur pimpinan SPPG tidak hadir secara bersamaan pada jam operasional.
Dalam aturan tersebut, Kepala SPPG diwajibkan untuk hadir mengawasi proses produksi makanan sejak pukul 02.00 pagi hingga pukul 08.00 pagi. Kehadiran ini diawasi secara ketat melalui absensi online dan pemantauan via aplikasi Zoom oleh BGN untuk memastikan standar keamanan dan mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG tetap terjaga.
Penggantian Pimpinan Saat Kepala SPPG Tidak Hadir
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa jika Kepala SPPG berhalangan hadir karena sakit, izin, cuti, atau alasan lain, maka pengawasan operasional dapur akan dialihkan kepada ahli gizi atau pengawas gizi. Apabila kedua posisi tersebut juga tidak dapat hadir, maka tanggung jawab pengawasan diberikan kepada akuntan SPPG. Namun, apabila ketiga unsur pimpinan tidak hadir secara bersamaan, dapur MBG tidak diizinkan untuk memasak atau beroperasi.
Penertiban Kepala SPPG dan Penutupan Dapur MBG
Langkah tegas juga diambil oleh pemerintah dengan memberhentikan ratusan kepala SPPG yang tidak disiplin dan tidak hadir di tempat kerja. Dalam satu bulan terakhir, 66 kepala SPPG diberhentikan, menambah total pemecatan menjadi sekitar 249 orang. Kepala SPPG dianggap memiliki peran penting dalam pengawasan keamanan makanan sebelum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, sebanyak 455 dapur MBG ditutup karena tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemeriksaan dan penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai dengan standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
Moratorium Penerbitan Izin SPPG Baru
BGN juga masih memberlakukan moratorium untuk penerbitan izin SPPG baru guna fokus menyelesaikan tata kelola dan standar operasional dapur MBG yang sudah ada. Kepala BGN meminta para pemilik dapur yang sedang menunggu izin untuk bersabar, terutama mereka yang telah berinvestasi membangun dapur dengan pinjaman bank.
Jumlah SPPG yang sudah beroperasi saat ini mencapai 27.485 unit. BGN menargetkan pembenahan aturan dan tata kelola selesai pada September hingga Oktober untuk mencegah penumpukan masalah dan memastikan mutu pelaksanaan program MBG tetap terjaga.
Signifikansi Aturan Baru
Pengaturan ketat ini dibuat untuk mengurangi risiko keracunan makanan dan memastikan makanan bergizi yang disajikan kepada penerima manfaat, terutama siswa, aman dan berkualitas. Kehadiran langsung pimpinan SPPG selama jam operasional dapur menjadi kunci pengawasan yang efektif dan penegakan standar prosedur operasional. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan dengan lebih baik dan terpercaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













