Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Prihatin
Plat Merah – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Penangkapan Bupati Pemalang ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian OTT kepala daerah di Jawa Tengah. KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga terkait dengan suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. “Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali,” ujarnya di Semarang, Rabu (29/7/2026). Menurut Luthfi, berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan secara intensif, mulai dari retret kepala daerah, koordinasi dengan Deputi Pencegahan KPK, penandatanganan nota kesepahaman, hingga pakta integritas. Namun, Bupati Pemalang tetap terlibat dalam praktik korupsi. “Sudah sampai nyinyir kita sampaikan. Pascaadanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi,” tegas Luthfi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie. Ia diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas RSUD Pemalang yang diangkat oleh suaminya. Jabatan ini menjadi sorotan Ombudsman Jawa Tengah karena dinilai bermasalah secara etika. Noor Faizah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam dan memilih bungkam saat dihadang wartawan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus menemukan dugaan penerimaan uang tidak hanya terkait lelang jabatan, tetapi juga proyek-proyek daerah.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan lulusan Universitas Diponegoro dan Universitas Padjadjaran di bidang manajemen keuangan. Sebelum menjadi bupati, ia berkarier selama 25 tahun di PT Wijaya Karya (WIKA) dan sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property. Kekayaannya berdasarkan LHKPN tercatat sekitar Rp21,32 miliar. Namun, dugaan korupsi yang menjeratnya kini mencoreng rekam jejak profesionalnya.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang masih menunggu hasil resmi dari KPK. “Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” katanya. Ia juga meminta publik untuk tidak mengaitkan tindak pidana individu dengan institusi. “Yang bertanggung jawab adalah orangnya, bukan institusinya. Tidak ada yang namanya bupati sebagai institusi melakukan tindak pidana, tetapi perseorangan yang memenuhi alat bukti sehingga dilakukan OTT,” jelas Luthfi.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT kepala daerah di Jawa Tengah. Sebelumnya, KPK telah menangkap beberapa bupati dan wali kota dalam kasus serupa. Pakar menyebut pola korupsi di daerah sudah sistematis dan perlu penanganan yang lebih komprehensif. Meski demikian, Gubernur Luthfi optimistis bahwa langkah pencegahan yang telah dilakukan akan terus ditingkatkan. “Kami akan terus mengingatkan dan memperkuat integritas para kepala daerah,” pungkasnya.
Penangkapan Bupati Pemalang ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, roda pemerintahan di Pemalang tetap berjalan normal dengan dipimpin oleh Sekda sebagai pelaksana harian hingga Plt ditunjuk.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













