YLBHI Ungkap Pemicu Kekerasan Aparat saat Demo 27 Agustus
PlatMerah.com, Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkapkan penyebab utama kekerasan aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Menurut Isnur, meskipun mayoritas aksi demonstrasi berlangsung damai, aparat sering merespons dengan tindakan represif akibat pola pikir dan kultur militeristik yang masih kental di tubuh Polri.
Isnur menjelaskan bahwa sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era reformasi, transformasi paradigma kepolisian belum berjalan sepenuhnya. Aparat masih menganggap demonstrasi sebagai ancaman terhadap stabilitas negara, sehingga penerapan strategi pengamanan lebih mengedepankan pengendalian dan intervensi ketimbang fasilitasi hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Akar Masalah Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi
Ketua YLBHI menyoroti bahwa aparat kepolisian sering menggunakan pendekatan militeristik dalam mengelola aksi massa. Hal ini tercermin dari pengerahan pasukan yang berlebihan dan tindakan intervensi seperti pembatalan pemesanan armada bus massa demonstran. Padahal, berdasarkan data internal kepolisian yang disampaikan dalam forum Kompolnas, 97,9 persen demonstrasi berlangsung damai tanpa kekerasan, sementara hanya 2,1 persen yang mengalami eskalasi.
Strategi pengamanan yang berorientasi pada pengendalian justru berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan. Isnur menegaskan bahwa tindakan kekerasan aparat bertentangan dengan kewajiban mereka dalam memfasilitasi demonstrasi dan pedoman hak asasi manusia yang tercantum dalam Peraturan Kepala Polisi Nomor 8 Tahun 2009.
Pelibatan TNI dan Unsur Lain dalam Pengamanan
Selain itu, Polda Metro Jaya mengungkap alasan pelibatan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari sinergi pengamanan berbagai kegiatan masyarakat di Jakarta yang terjadi bersamaan pada hari itu, termasuk 62 aksi penyampaian aspirasi dan 18 kegiatan lainnya.
Pengamanan gabungan ini juga melibatkan Pemprov DKI Jakarta dan pengamanan internal DPR guna memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan tertib di berbagai lokasi, seperti di Jakarta Convention Center, pameran, dan seminar yang juga berlangsung bersamaan.
Perekrutan dan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki adanya perekrutan dan eksploitasi anak-anak dalam kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi 27 Agustus. Polisi memeriksa 315 orang, termasuk 153 anak di bawah umur, yang diduga terlibat. Selain itu, ditemukan indikasi adanya pihak yang mendanai dan menggerakkan massa dalam aksi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pihak yang terbukti merekrut atau memanfaatkan anak-anak bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak-anak yang terlibat berusia antara 12 hingga 17 tahun, termasuk beberapa anak putus sekolah dan anak perempuan.
Konteks dan Implikasi
Pandangan aparat yang belum sepenuhnya memahami demonstrasi sebagai hak konstitusional berpotensi menghambat perkembangan demokrasi. Penanganan yang represif tidak hanya menimbulkan konflik, tetapi juga mengabaikan peran demonstrasi sebagai media pengungkapan aspirasi masyarakat.
Penguatan paradigma kepolisian dan peningkatan pemahaman atas hak konstitusional sangat diperlukan agar demonstrasi dapat dilaksanakan secara damai dan terfasilitasi dengan baik. Sinergi pengamanan yang melibatkan berbagai unsur juga harus diimbangi dengan pendekatan yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
Kasus perekrutan anak dalam kerusuhan menunjukkan perlunya pengawasan ketat serta penindakan hukum terhadap pihak yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan politik atau kekerasan massa. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan aksi massa.
Secara keseluruhan, reformasi menyeluruh dalam paradigma dan budaya pengamanan demonstrasi sangat penting untuk menghindari kekerasan aparat dan memastikan hak masyarakat dalam berdemokrasi terlindungi dengan baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













