Kriminalisasi Kebijakan Wajib Cek ‘Mens Rea’, Bukan Cuma Kerugian Negara
Plat Merah – Pemidanaan terhadap para pembuat keputusan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah menjadi sorotan tajam. Para pakar hukum menilai, penegakan hukum sering kali melupakan satu elemen krusial: mens rea atau niat jahat. Alih-alih melihat kasus secara utuh, aparat cenderung mengkriminalisasi kebijakan hanya berdasarkan asumsi kerugian negara.
Mantan Wakil Ketua KPK (2015-2024) sekaligus Eks Hakim Tipikor, Alexander Marwata, menegaskan bahwa menilai legalitas suatu kebijakan tidak boleh setengah-setengah. "Bagaimana mengetahui kebijakan melawan hukum atau tidak, itu harus dilihat mens rea-nya. Tidak semata-mata memenuhi unsur perbuatannya, tapi juga harus ada unsur niat jahat atau iktikad tidak baik," ujar Alex dalam acara peluncuran buku di Kompas Institute, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Alex, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sering dipakai jaksa, seharusnya dibaca dalam satu kesatuan yang utuh, bukan dipotong-potong demi mencocokkan dakwaan. "Enggak bisa dipenggal-penggal, harus dibaca dalam satu tarikan napas, rangkaian tidak terputus. Mens rea harus ada sejak awal," kritik Alex.
Ia mencontohkan kejanggalan dalam kasus tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, serta pejabat lainnya seperti Riva Siahaan dan Maya Kusuma. Mereka divonis hingga 9 tahun penjara, di tengah klaim awal Kejaksaan Agung yang sempat melempar narasi bombastis soal "minyak oplosan" dan kerugian Rp1.000 triliun.
Kriminalisasi kebijakan wajib cek ‘mens rea’, bukan cuma kerugian negara. Jangan lupa, mens rea adalah elemen krusial dalam penegakan hukum.
Sekalipun terdapat kerugian negara, mens rea harus ada sejak awal dalam menilai legalitas suatu kebijakan.
Mengkriminalisasi kebijakan hanya berdasarkan asumsi kerugian negara tidak dapat dianggap sebagai penegakan hukum yang adil.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









