Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
PlatMerah.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Tim 9 memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengonfirmasi bahwa NH langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. “Nah, hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pengembangan dari Perkara Korporasi
Penyidikan dugaan TPPU ini merupakan pengembangan dari tiga perkara korporasi yang sebelumnya telah ditangani penyidik. Saat ini, penyidik mendalami tiga surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU yang berasal dari perkara pokok tersebut. Rudi menjelaskan bahwa tim telah memeriksa 24 saksi serta sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini.
Perusahaan yang telah diperiksa antara lain PT Waskita Beton Mandiri, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, LPP PI, dan PT Bandung Indah Gemilang. “Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Asabri dan Jiwasraya. Kemudian dari sisi total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi,” jelas Rudi.
Peran Nurman Herin
Saat ditanya mengenai peran NH, Rudi mengatakan bahwa tersangka diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang. “Dia diduga kuat turut serta dalam dugaan tindak pidana TPPU,” katanya. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai peran spesifik NH belum diungkapkan ke publik.
Penetapan tersangka ini menambah daftar pihak yang terjerat dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













