KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Uang Rp 2 Miliar Diamankan
PlatMerah.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (29/7). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa sosok yang diamankan adalah Anom Widiyantoro.
OTT ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penerimaan uang terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual-beli jabatan. KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti.
Kronologi OTT dan Barang Bukti
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim KPK mengamankan total 21 orang dalam operasi tersebut. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
- 5 orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
- 6 orang diamankan di Pemalang.
- 1 orang diamankan di Purworejo.
Selain uang tunai, KPK juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang. Salah satu rumah diduga milik kontraktor berinisial O yang merupakan kerabat bupati.
Dugaan Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, KPK juga menduga ada aliran uang lain yang berkaitan dengan jual-beli jabatan.
Profil Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro lahir pada 20 Maret 1970. Ia menjabat Bupati Pemalang sejak 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 berpasangan dengan Nurkholes. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo.
Pendidikan terakhirnya adalah S2 Magister Ekonomi Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Sebelum menjadi bupati, Anom berkarier di sejumlah perusahaan, termasuk PT Wijaya Karya Realty yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya, dengan posisi terakhir sebagai direktur.
Menariknya, saat melantik pejabat baru pada Agustus 2025, Anom sempat mengingatkan anak buahnya untuk memegang teguh nilai antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga berpesan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat per 26 Maret 2026, Anom memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21.315.743.177. Rinciannya sebagai berikut:
- 18 aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, dan Tegal dengan nilai Rp 12.297.000.000.
- 11 kendaraan (3 mobil: Mercedes-Benz, Honda CR-V, Honda HR-V; 8 motor: Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio Primavera, Piaggio Sprint Neto, Gesits Solo, Yamaha Mio, dan Harley-Davidson) dengan nilai Rp 1.109.000.000.
- Harta bergerak lainnya Rp 440.000.000.
- Surat berharga Rp 902.213.515.
- Kas dan setara kas Rp 782.210.410.
- Harta lainnya Rp 7.030.774.809.
- Utang Rp 1.245.455.557.
Reaksi Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin atas penangkapan Anom. Ia menyebut Anom menjadi kepala daerah kelima di Jateng yang terkena OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Luthfi mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti penandatanganan pakta integritas dan MoU antikorupsi dengan kepala daerah. Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika ada kepala daerah yang mencoba menggunakan uang terkait jabatan.
Namun, menurut Luthfi, tindak pidana korupsi adalah perbuatan individu, bukan institusi. Jika KPK memiliki bukti cukup, maka penangkapan dianggap sah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












