Ramai Pagar Tinggi di Mal, Menko Polkam Pastikan Bukan Tanda Situasi Tidak Aman
PlatMerah.com – Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemasangan pagar tinggi di beberapa mal tidak berkaitan dengan potensi gangguan keamanan. Fenomena ini merupakan langkah pengelola mal untuk menjaga keamanan internal dan bukan indikasi adanya kerusuhan.
Penjelasan Menko Polkam Mengenai Pagar Tinggi di Mal
Djamari Chaniago menjelaskan bahwa pemasangan pagar tersebut adalah inisiatif dari pengelola mal demi keamanan mereka sendiri. Ia menambahkan bahwa beberapa pemasangan pagar tanpa izin telah mendapat penertiban dari pemerintah daerah setempat.
“Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat,” ujar Djamari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8).
Menolak Isu Hoaks dan Narasi Resahkan Masyarakat
Menko Polkam meminta masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu liar yang mengaitkan pagar tinggi tersebut dengan kabar akan adanya kerusuhan. Ia mengingatkan agar narasi yang menimbulkan keresahan tidak dibesar-besarkan karena pemerintah daerah telah mengambil tindakan untuk menertibkan pemasangan pagar yang tidak sesuai aturan.
Pemerintah Tetap Menghormati Hak Masyarakat untuk Menyampaikan Pendapat
Djamari juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau melakukan aksi unjuk rasa. Menurutnya, kritik dari masyarakat justru dianggap positif dan menyegarkan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas.
“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja,” jelas Djamari.
Perhatian terhadap Ketertiban dan Pencegahan Tindakan Anarkis
Meskipun aksi unjuk rasa diperbolehkan, Menko Polkam mengingatkan agar setiap demonstrasi dilakukan dengan tertib. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis, perusakan, atau pembakaran fasilitas umum yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis,” tutup Djamari.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













