DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman Tidak Benar Ada Surat Presiden
PlatMerah.com – DPR membantah kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh dokumen resmi.
Bantahan dari Ketua Komisi III DPR
Habiburokhman menyatakan, “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri.” Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar jelas, terutama yang beredar di media sosial.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut memastikan hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden maupun informasi resmi dari pemerintah mengenai pergantian Kapolri. Ia mengatakan, “Belum, tidak ada masalahnya. Kalau ada isu dikirim pasti kami tahu dan akan menjawabnya. Tapi sampai sekarang belum ada.”
Konteks Isu Pergantian Kapolri
Isu pergantian Kapolri memang santer diperbincangkan beberapa waktu terakhir. Sahroni menilai hal tersebut wajar mengingat Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin Polri selama sekitar lima tahun.
Menurut Sahroni, kinerja Kapolri selama ini cukup baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab memimpin Polri sangat besar karena institusi ini memberikan pelayanan kepada ratusan juta masyarakat Indonesia.
Profesionalisme dan Tantangan
Sahroni mengakui adanya berbagai persoalan di tubuh Polri yang lebih banyak disebabkan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan keseluruhan kinerja institusi. Oleh karena itu, ia yakin Presiden masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Listyo Sigit untuk memimpin Polri.
Imbauan untuk Masyarakat
Kedua anggota DPR ini mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak memiliki dasar kuat dan menghimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












