Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lakukan Sidak SPBU untuk Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Plat Merah – Pada tanggal 21 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah kabupaten. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait antrean panjang dan dugaan kelangkaan BBM bersubsidi, terutama solar. Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, serta Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan, M. Alwan.
Latar Belakang Kebijakan BBM Bersubsidi di Lampung
Program BBM bersubsidi telah menjadi instrumen pemerintah pusat untuk menstabilkan harga energi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Di Provinsi Lampung, kuota BBM bersubsidi dialokasikan setiap bulan kepada SPBU yang terdaftar, dengan pengawasan ketat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Pertamina Patra Niaga. Namun, praktik penyalahgunaan seperti penggunaan plat nomor ganda, pengisian berulang, dan distribusi di luar wilayah yang berhak sering menggerogoti efektivitas program.
Chronology of the Sidak
- 20 Juli 2026 – Masyarakat mengirimkan keluhan melalui media sosial dan hotline Dinas Perindustrian tentang antrean panjang di SPBU utama Way Kanan.
- 21 Juli 2026, pukul 08.00 WIB – Tim sidak dibentuk, dipimpin Riva Adi Candra dan M. Alwan, dan melaksanakan inspeksi di lima SPBU terpilih.
- 21 Juli 2026, pukul 12.30 WIB – Tim mencatat temuan awal, termasuk stok BBM yang masih mencukupi namun ada indikasi kendaraan dengan plat nomor ganda.
- 21 Juli 2026, pukul 16.00 WIB – Riva Adi Candra menyampaikan hasil sementara kepada Bupati Ayu Asalasiyah dan menyiapkan rekomendasi tindakan lanjutan.
- 22 Juli 2026 – Publikasi hasil sidak melalui media daerah, sekaligus mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan.
Temuan Utama Sidak
Berikut rangkuman temuan yang diperoleh tim selama inspeksi:
- Stok BBM bersubsidi di semua SPBU yang dicek berada dalam batas kuota yang ditetapkan.
- Antrean kendaraan terutama truk pengangkut solar masih panjang, menandakan permintaan tinggi.
- Teridentifikasi sekitar 12 kendaraan dengan plat nomor ganda atau plat luar Provinsi Lampung yang melakukan pengisian berulang.
- Beberapa petugas SPBU melaporkan adanya tekanan dari pihak ketiga untuk mengalihkan kuota ke wilayah lain.
Data Stok BBM Bersubsidi pada 21 Juli 2026
| SPBU | Jenis BBM | Kuota (liter) | Stok Aktual (liter) | Selisih |
|---|---|---|---|---|
| SPBU A – Way Kanan | Solar | 150.000 | 148.500 | -1.500 |
| SPBU B – Bandar Lampung | Premium | 80.000 | 79.200 | -800 |
| SPBU C – Metro | Pertalite | 120.000 | 119.500 | -500 |
Dampak dan Implikasi
Temuan sidak memiliki konsekuensi yang luas bagi beberapa pemangku kepentingan:
- Masyarakat umum: Antrean panjang tetap menjadi tantangan utama, terutama bagi pengemudi truk yang mengandalkan solar untuk usaha logistik.
- Petani dan UMKM: Ketersediaan solar yang stabil penting untuk menggerakkan mesin pertanian; penyalahgunaan kuota dapat mengganggu produksi.
- Pemerintah daerah: Menunjukkan komitmen responsif terhadap keluhan warga, sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan subsidi.
- Pertamina Patra Niaga: Diharapkan meningkatkan koordinasi pengawasan, termasuk penggunaan teknologi pemantauan real‑time.
Langkah Lanjutan dan Rekomendasi
Berikut rekomendasi yang diusulkan oleh tim sidak untuk meminimalisir penyalahgunaan dan meningkatkan efisiensi distribusi BBM bersubsidi:
- Implementasi sistem e‑monitoring berbasis GPS pada kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, sehingga data pengisian dapat terverifikasi secara otomatis.
- Peningkatan sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang terbukti menggunakan plat nomor ganda atau melakukan pengisian berulang.
- Penguatan kanal pengaduan masyarakat dengan menambah nomor layanan khusus dan aplikasi seluler yang terintegrasi dengan Dinas Perindustrian.
- Pelatihan rutin bagi petugas SPBU tentang prosedur verifikasi identitas kendaraan dan pelaporan indikasi penyalahgunaan.
- Koordinasi periodik antara Pemerintah Kabupaten, Pertamina Patra Niaga, dan Polri untuk melakukan operasi bersama pada titik rawan.
Respons Pemerintah dan Pertamina
Riva Adi Candra menegaskan bahwa sidak ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktik penyalahgunaan, termasuk penggunaan plat nomor ganda atau pengisian berulang, karena tindakan tersebut dapat memperparah kelangkaan dan menambah beban antrean.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmen berkelanjutan dalam sinergi dengan pemerintah kabupaten. Mereka akan memperkuat mekanisme audit stok BBM, serta menyediakan data transparan yang dapat diakses publik melalui portal resmi.
Harapan Kedepan
Dengan adanya sidak yang terkoordinasi, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Way Kanan dapat kembali stabil, antrean berkurang, dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan. Keberhasilan langkah ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Lampung dalam mengelola subsidi energi secara lebih akuntabel dan berkeadilan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












