Bulog dan Pemkab Banyuasin Siapkan IPP Tanjung Lago untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bulog dan Pemkab Banyuasin Siapkan IPP Tanjung Lago untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Rencana Pembangunan IPP di Desa Telang Sari, Kecamatan Tanjung Lago

Plat Merah – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mempercepat penyusunan rencana pembangunan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) di Desa Telang Sari. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil panen petani, mengurangi kehilangan pasca panen, serta memperkuat ketahanan pangan regional dan nasional.

Latar Belakang Kebutuhan Infrastruktur Pasca Panen

Banyuasin merupakan salah satu lumbung pangan utama di Sumatera Selatan dengan luas sawah mencapai lebih dari 120.000 hektar. Namun, selama bertahun‑tahun, petani di wilayah ini menghadapi tantangan signifikan: kehilangan gabah akibat proses pengeringan yang tidak optimal, fluktuasi kualitas beras, serta penurunan harga jual di akhir musim. Tanpa fasilitas penanganan pasca panen yang memadai, potensi nilai tambah bagi petani tetap terhambat.

Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, rata‑rata kehilangan hasil panen mencapai 12‑15 persen per tahun. Angka ini setara dengan hampir 30.000 ton gabah yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan IPP modern diharapkan dapat menurunkan angka tersebut menjadi kurang dari 5 persen, sekaligus meningkatkan mutu beras yang masuk ke pasar domestik dan ekspor.

Proses Koordinasi antara Bulog dan Pemerintah Kabupaten

  • Rapat koordinasi pertama digelar pada 15 Juli 2026 di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, dipimpin oleh Bupati Askolani dan perwakilan Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel.
  • Tim teknis Bulog melakukan survei lapangan pada akhir Juli 2026 untuk menilai kondisi infrastruktur eksisting dan potensi lokasi.
  • Penetapan lokasi strategis di Desa Telang Sari disepakati pada 5 Agustus 2026 setelah mempertimbangkan akses jalan, kedekatan dengan sentra produksi padi, dan ketersediaan lahan seluas 3,2 hektar.
  • Pembentukan Tim Pengawas Independen yang dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) Geerhan Lantara untuk memantau pelaksanaan proyek.

Kronologi Penyusunan Rencana

TanggalKegiatan
15 Jul 2026Audiensi antara Bupati Askolani, jajaran Bulog, dan tim teknis.
28 Jul 2026Survei lapangan dan pengukuran lahan di Telang Sari.
05 Aug 2026Penetapan lokasi resmi dan persetujuan regulasi daerah.
20 Aug 2026Penyusunan dokumen teknis, termasuk desain dryer dan gilingan modern.
01 Sep 2026Pengajuan anggaran ke Dinas Pertanian Provinsi dan Kementerian Pertanian.

Fasilitas yang Direncanakan dalam IPP

  • Dryer gabah modern dengan kapasitas 8 ton per jam, dilengkapi sistem kontrol suhu otomatis untuk meminimalkan kerusakan biji.
  • Gilingan beras berteknologi tinggi yang dapat menghasilkan beras dengan kadar pecah (broken) di bawah 5 persen.
  • Gudang penyimpanan berpendingin dengan kapasitas 25.000 ton, dilengkapi sensor kelembaban dan suhu.
  • Area penampungan sementara untuk memfasilitasi penyerapan hasil panen langsung dari petani.
  • Fasilitas pelatihan petani tentang teknik pasca panen, manajemen kualitas, dan pemasaran.

Dampak bagi Petani dan Ketahanan Pangan

Keberadaan IPP di Telang Sari diproyeksikan memberikan beberapa manfaat langsung:

  • Peningkatan kualitas beras sehingga nilai jual naik rata‑rata 12‑15 persen di pasar domestik.
  • Pengurangan kehilangan pasca panen dari 12‑15 persen menjadi di bawah 5 persen, menambah total pasokan beras nasional sebesar 180.000 ton per tahun.
  • Waktu penyerapan hasil panen oleh Bulog menjadi lebih cepat, mengurangi penumpukan stok di lapangan dan menstabilkan harga beras pada musim panen.
  • Peningkatan pendapatan petani yang diperkirakan naik 8‑10 persen berkat kualitas dan volume yang lebih tinggi.

Selain itu, IPP berperan sebagai titik penyangga dalam skenario krisis pangan, memastikan stok beras yang cukup untuk daerah rawan kekeringan di Sumatera Selatan.

Implikasi Ekonomi dan Sosial

Dari perspektif ekonomi, proyek ini menambah lapangan kerja baik selama fase konstruksi (diperkirakan 150 pekerja lokal) maupun operasional (sekitar 40 staf tetap). Pendapatan tambahan bagi tenaga kerja lokal berpotensi meningkatkan daya beli di wilayah Tanjung Lago, yang pada gilirannya merangsang usaha mikro dan kecil di sektor jasa, transportasi, dan perdagangan.

Sosialnya, pelatihan yang diselenggarakan oleh Bulog akan meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola rantai pasok, membuka peluang bagi generasi muda untuk terlibat dalam agribisnis modern. Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk mengurangi migrasi desa‑ke‑kota.

Secara regional, keberhasilan IPP dapat menjadi model bagi kabupaten lain di Sumatera Selatan yang memiliki potensi produksi padi tinggi namun belum memiliki fasilitas penanganan pasca panen yang memadai.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dan pemangku kepentingan pertanian, proyek IPP di Telang Sari tidak hanya menjadi infrastruktur fisik, melainkan katalisator transformasi ekonomi pertanian Banyuasin menuju ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan.

Ke depan, monitoring berkelanjutan oleh Tim Pengawas Independen akan memastikan bahwa target produksi, kualitas, dan manfaat sosial tercapai tepat waktu, menjadikan IPP Tanjung Lago sebagai bukti nyata komitmen Indonesia dalam mengoptimalkan potensi pertanian lokal untuk kesejahteraan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup