Uji Coba Pedestrian Malioboro, Lansia Berkursi Roda Kesulitan Lewati Portal
PlatMerah.com, Yogyakarta – Uji coba pedestrian di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, menimbulkan persoalan aksesibilitas setelah seorang lansia berkursi roda mengalami kesulitan melewati portal atau regol ayom yang dipasang untuk membatasi kendaraan bermotor pada area tersebut.
Portal besi yang terpasang di Jalan Sosrowijayan, salah satu sirip Malioboro, bertujuan menciptakan kawasan full pedestrian dengan melarang kendaraan bermotor masuk dan melintas. Namun, pemasangan portal ini justru menyulitkan pejalan kaki tertentu, terutama lansia dan pengguna kursi roda.
Kesulitan Lansia Berkursi Roda Lewati Portal
Video viral yang beredar menunjukkan seorang lansia berkursi roda harus turun dari kursinya dan melewati bawah besi portal agar bisa melintas. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/8/2026) siang, di mana warga dan pedagang setempat membantu lansia tersebut untuk melewati portal yang digembok dan memiliki tinggi yang rendah.
Seorang pedagang di Malioboro, Ruli, menjelaskan bahwa portal tersebut memang dipasang sekitar dua sampai tiga bulan lalu. Menurutnya, tinggi portal yang terbatas membuat pejalan kaki berbadan gemuk, pengguna kursi roda, dan pengendara sepeda sulit melewati.
“Orang pakai sepeda harus diangkat supaya bisa lewat,” ujarnya. Ruli juga menekankan perlunya solusi dari pemerintah daerah agar portal ini tidak menghambat akses pejalan kaki, khususnya wisatawan dan warga yang sering melintas di area tersebut.
Tujuan Pemasangan Portal dan Tanggapan Pemerintah
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasang portal ini sebagai bagian dari uji coba persiapan penerapan pedestrian penuh di Malioboro. Pemasangan portal bertujuan membatasi kendaraan bermotor agar tidak melintas di sirip-sirip Malioboro demi kenyamanan pejalan kaki.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Dishub DIY diminta untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami fungsi portal tersebut.
Menurut Made, portal regol ayom yang terpasang di dua sirip Malioboro tidak akan diubah bentuknya, tetapi harus tetap fleksibel dan dapat dilintasi pejalan kaki. Pemerintah daerah juga berencana menempatkan petugas saat uji coba pedestrian untuk memberikan edukasi dan membantu masyarakat.
Evaluasi dan Harapan untuk Aksesibilitas
Pemerintah daerah DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen mengevaluasi pemasangan portal ini agar tidak menghambat akses pejalan kaki, terutama kelompok rentan seperti lansia dan pengguna kursi roda.
Ruli berharap agar diberikan ruang yang cukup di portal untuk pejalan kaki, minimal bisa dilewati satu orang dengan mudah. Hal ini penting mengingat Malioboro merupakan kawasan wisata dengan banyak pengunjung yang menginap di hotel sekitar.
Signifikansi dan Dampak
Pengaturan kawasan pedestrian di Malioboro bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pejalan kaki serta mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan di Yogyakarta. Namun, penerapan fasilitas pendukung harus memperhatikan aksesibilitas bagi semua kalangan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
Keberadaan portal sebagai pembatas kendaraan bermotor perlu disesuaikan dengan kebutuhan pejalan kaki agar tidak menimbulkan hambatan baru. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan agar kebijakan pedestrian penuh dapat berjalan efektif dan inklusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













