Barawal dari Aliran Rp366,7 Miliar Mencurigakan, Berujung pada Penahanan Wamen Silmy Karim Dkk
Plat Merah – Barawal dari aliran Rp366,7 miliar mencurigakan, berujung pada penahanan Wamen Silmy Karim dkk. Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan puluhan pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar selama periode 2019 hingga 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), menjelaskan bahwa dari total aliran dana tersebut, hanya Rp9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan. Sementara Rp357 miliar atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pihak-pihak pemohon layanan pengurusan keimigrasian seperti visa, paspor, tenaga kerja, dan izin tinggal. Temuan ini menjadi dasar KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah terduga pelaku, termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.
Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) melalui JS selaku Direktur Izin Tinggal. KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Imigrasi. Penahanan Silmy dilakukan setelah ia menyerahkan diri pada tengah malam, setelah sebelumnya KPK mengumumkan pencariannya.
Kuasa hukum Silmy Karim, Sahala Siahaan, menyayangkan framing yang beredar seolah kliennya melarikan diri. Ia menegaskan bahwa Silmy tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK sebelum ditahan. “Malah mengetahuinya ini dari berita karena tidak ada pemanggilan apa pun,” ujar Sahala di depan kediaman Silmy di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Ia menambahkan bahwa saat KPK mengumumkan pencarian, Silmy masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Presiden Prabowo Subianto merespons cepat kasus ini dengan memecat Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas pada Kamis (4/6/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat pemberhentian telah ditandatangani oleh Presiden. “Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan oleh Bapak Menteri,” kata Prasetyo. Ia juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bekerja keras memberantas korupsi.
Barawal dari aliran Rp366,7 miliar mencurigakan, berujung pada penahanan Wamen Silmy Karim dkk, kasus ini menjadi sorotan publik. KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dan mengembangkan penyidikan. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas setiap pelaku korupsi di lingkungan imigrasi. Penahanan Silmy dan sejumlah tersangka lainnya menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di sektor imigrasi yang selama ini rawan pungli dan pemerasan.
Barawal dari aliran Rp366,7 miliar mencurigakan, berujung pada penahanan Wamen Silmy Karim dkk, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera. Kasus ini juga mendorong evaluasi sistem pengawasan di Kementerian Imipas agar tidak terulang kembali. Dengan terungkapnya praktik pemerasan dan gratifikasi yang sistematis, diharapkan reformasi birokrasi di bidang imigrasi dapat segera dilakukan demi pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


![Skandal Politik: Prabowo terpikir mencopot Menko Zulkifli Hasan, untung ada yang sayang [titlebase] – Fokus pada Stabilitas Ekonomi Pangan](https://platmerah.com/wp-content/uploads/2026/05/skandal-politik-prabowo-terpikir-mencopot-menko-zulkifli-hasan-untung-ada-yang-sayang-titlebase-fokus-pada-stabilitas-ekonomi-pangan.webp)








