Koalisi Masyarakat Kecam Mobilisasi TNI dan Komcad Saat Demo Mahasiswa, Dinilai Langgar Aturan
Plat Merah – Jakarta – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026, memicu kontroversi setelah aparat gabungan TNI-Polri dan Komponen Cadangan (Komcad) dikerahkan dalam jumlah besar. Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpotensi memicu konflik horizontal. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menjadi salah satu suara paling vokal yang menentang langkah tersebut.
Dalam keterangannya, Minggu (14/6), TB Hasanuddin menegaskan bahwa pengerahan Komcad untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa adalah tindakan yang keliru. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang menyebutkan bahwa Komcad hanya dapat digunakan dalam keadaan perang atau kondisi darurat atas perintah Presiden. “Komcad digunakan dalam keadaan perang atau keadaan khusus, seperti menghadapi bencana alam besar. Penggunaannya juga harus berdasarkan perintah Presiden,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kekhawatiran masyarakat sipil sangat beralasan, karena jika terjadi benturan antara mahasiswa dan anggota Komcad yang juga berstatus ASN, hal itu bisa memicu konflik horizontal.
Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] juga menyoroti keterlibatan TNI yang seharusnya berada di bawah komando Polri. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengklarifikasi bahwa pengerahan 500 personel TNI dilakukan atas permintaan Polri. “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu, artinya tetap polisi di depan,” kata Nas, Sabtu (13/6). Total personel yang dikerahkan mencapai 6.088 orang, terdiri dari 500 TNI, 1.000 Korbrimob, 200 BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel polres.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menerbitkan surat perintah yang memobilisasi sekitar 500 ASN anggota Komcad untuk mengikuti Apel Siaga di kantor Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026. Langkah ini langsung menuai kritik. TB Hasanuddin menegaskan, “Dalam keadaan damai, Komcad hanya dilakukan pembinaan semata, bukan untuk dikerahkan menghadapi aksi demonstrasi masyarakat.” Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa yang sah.
Demonstrasi yang digelar oleh BEM UI dan elemen mahasiswa lainnya awalnya direncanakan di Bundaran HI, namun dihalang-halangi oleh aparat. Massa kemudian beralih ke kawasan DPR RI. Dalam peristiwa tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial ANH (24) yang diduga menyusup dan membawa tiga bom molotov. ANH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 306 KUHP. Namun, insiden ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya untuk mendiskreditkan gerakan mahasiswa.
Koalisi masyarakat kecam mobilisasi TNI dan Komcad saat demo mahasiswa [titlebase] menilai bahwa penggunaan kekuatan militer dan komponen cadangan dalam aksi damai adalah tindakan berlebihan dan tidak proporsional. Mereka mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pengamanan demonstrasi agar sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham melihat adanya titik temu antara tuntutan mahasiswa dan pidato Presiden Prabowo Subianto yang sama-sama menyoroti tata kelola ekonomi. Namun, langkah represif aparat justru mengaburkan substansi aspirasi mahasiswa.
Kesimpulannya, mobilisasi TNI dan Komcad dalam pengamanan demo mahasiswa menuai kecaman luas dari berbagai kalangan karena dinilai melanggar aturan dan berpotensi memecah belah. Koalisi masyarakat menuntut agar aparat keamanan kembali pada peran yang sesuai undang-undang dan tidak menggunakan kekuatan militer untuk menekan aspirasi publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












