Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Pilot Pembawa 26 Kg Narkoba
PlatMerah.com, Jakarta – Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Indonesia terkait penangkapan seorang warga negara Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta. Pria tersebut, M. Saufi Bin Othman, merupakan pilot yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram.
Penangkapan dilakukan di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedubes Malaysia memastikan telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian Indonesia dan sedang mengupayakan akses konsuler untuk warganya.
Pernyataan Kedubes Malaysia
Dalam keterangan resminya, Kedubes Malaysia menyatakan telah menerima notifikasi penahanan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pihak Kedutaan menghormati proses undang-undang Indonesia dan sedang berurusan dengan pihak berkuasa Indonesia untuk akses konsular kepada warganegara Malaysia berkenaan,” demikian pernyataan Kedubes Malaysia.
Langkah ini menunjukkan komitmen diplomatik untuk mematuhi hukum setempat sekaligus memberikan pendampingan kepada warga negaranya.
Kronologi Penangkapan
Saufi Bin Othman ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Dari penggeledahan, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan total berat 26 kilogram. Barang bukti tersebut dibawa dalam koper miliknya.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas bandara dan Bareskrim Polri yang telah mengawasi pergerakan tersangka.
Ancaman Hukuman
Menurut keterangan Bareskrim Polri, Saufi akan dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika. Ancaman hukumannya paling berat adalah pidana mati. Selain berperan sebagai kurir, ia juga diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pilot yang seharusnya menjadi garda terdepan keselamatan penerbangan.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai tempat Saufi bekerja, Malaysia Airlines, menyatakan menanggapi serius kasus ini. Mereka telah meluncurkan investigasi internal dan akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang.
“Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar pihak maskapai dalam keterangan resminya.
Malaysia Airlines juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum di setiap negara tempat mereka beroperasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












