DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
PlatMerah.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas (task force) lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembebasan Kapten Ashari Samadikun (33), kapten kapal asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ashari bersama kru MT Honour 25 telah disandera bajak laut di perairan Somalia selama tiga bulan.
Menurut Syamsu Rizal, pembentukan satgas menjadi kebutuhan mendesak agar koordinasi antarinstansi berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memiliki komando yang jelas. Keselamatan para sandera dipertaruhkan setiap hari, sehingga pemerintah tidak boleh membiarkan proses pembebasan berjalan lambat.
Pemerintah Diingatkan Kewajiban Konstitusional
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada. “Pemerintah harus hadir dan memberikan perlindungan nyata kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Keselamatan empat WNI yang masih disandera harus menjadi prioritas negara,” tegasnya, Rabu (29/7).
Ia menambahkan, “Kita sedang berpacu dengan waktu. Semakin lama penyanderaan berlangsung, semakin besar risiko terhadap keselamatan para sandera. Karena itu pemerintah harus segera membentuk satuan tugas khusus yang bekerja penuh untuk mempercepat pembebasan Kapten Ashari dan seluruh awak kapal yang masih disandera.”
Koordinasi Lintas Lembaga Diperlukan
Percepatan koordinasi antarlembaga diperlukan agar empat warga negara Indonesia (WNI) dan 15 warga negara asing yang masih disandera dapat segera diselamatkan. Menurut Syamsu Rizal, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama TNI, Kementerian Luar Negeri, dan sejumlah instansi terkait.
“Panglima TNI, KBRI, Kementerian Luar Negeri, dan seluruh pihak terkait harus bergerak dalam satu komando untuk mempercepat pembebasan empat WNI kita dan 15 orang lainnya yang disandera perompak,” ujarnya.
Ia juga meminta TNI mengoptimalkan seluruh instrumen pertahanan yang dimiliki, termasuk mengaktifkan peran atase pertahanan di luar negeri untuk mendukung upaya diplomasi, pertukaran informasi, serta langkah-langkah strategis yang terukur. “TNI juga bisa mengaktivasi struktur pertahanan di luar negeri, termasuk atase pertahanan, agar memberikan masukan dan mengambil langkah-langkah yang terukur sehingga WNI kita di Somalia bisa segera diselamatkan,” tambahnya.
Hambatan dalam Proses Pembebasan
Syamsu Rizal menjelaskan, hingga kini masih terdapat sejumlah hambatan dalam proses pembebasan para sandera, di antaranya lokasi penyanderaan yang terus berpindah sehingga menyulitkan upaya pelacakan. Selain itu, besaran uang tebusan yang diminta kelompok perompak juga masih simpang siur. Awalnya kelompok perompak disebut meminta dua juta dolar AS, kemudian meningkat menjadi lima juta dolar AS, bahkan kabar terakhir mencapai 10 juta dolar AS.
“Informasi ini harus dipastikan kebenarannya. Task force diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat, langkah yang terkoordinasi, dan keputusan yang cepat. Namun sekali lagi, yang paling utama adalah keselamatan seluruh sandera,” ujarnya.
Video Kondisi Kapten Ashari
Syamsu Rizal juga mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI, dirinya memperlihatkan video kondisi Ashari yang diterima dari ayah korban, Syamsuddin Dg Ngawing. Dalam video tersebut, Ashari terlihat tetap menjalankan ibadah di tengah penyanderaan dan harus menyaring air minum yang keruh menggunakan botol air mineral.
Ia turut menyampaikan bahwa perusahaan pemilik kapal memiliki keterbatasan finansial sehingga belum mampu memenuhi tuntutan tebusan para perompak. “Kabar terakhir perusahaan tinggal mengikuti proses karena kemampuannya terbatas. Karena itu negara harus mengambil peran yang lebih besar agar proses pembebasan tidak berlarut-larut dan keselamatan WNI dapat segera dipastikan,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













