PMII Ingatkan Pramono Anung Agar Tidak Ulangi Polemik Promosi Miras yang Melecehkan Ayat Suci

PMII Ingatkan Pramono Anung Agar Tidak Ulangi Polemik Promosi Miras yang Melecehkan Ayat Suci

PlatMerah.com, Jakarta – Penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai alat promosi minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol Jakarta Utara memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Insiden ini dianggap melecehkan nilai-nilai agama dan budaya, sehingga mendorong tuntutan agar aparat hukum menindak tegas pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara menyatakan sikap tegas mengecam praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur’an. Ketua Umum MUI Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi merendahkan dan melecehkan simbol dan identitas agama, apalagi ketika digunakan untuk pemasaran produk beralkohol. MUI juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.

Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap promotor yang terlibat. Wakil Ketua Fraksi PKS, M. Subki, menilai insiden tersebut telah mencederai nilai-nilai agama dan budaya masyarakat Jakarta. Ia menekankan agar pemerintah tidak cukup hanya dengan kecaman, melainkan pelaku harus diproses secara hukum. Anggota Fraksi PKS lainnya, Ahmad Yani, menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap kegiatan berskala besar sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa, terutama terkait materi promosi dan sponsor sejak tahap perizinan.

Kejadian bermula saat video tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras viral di media sosial. Polisi Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti, termasuk rekaman video terkait insiden tersebut.

PMII Ingatkan Gubernur Pramono Anung

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Pusat menyampaikan peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ketua PC PMII Jakarta Pusat, Mu’ammar Rizal Fauzi, mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan kejadian yang merendahkan kesakralan Al-Qur’an terulang, mengacu pada pengalaman polemik serupa yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mu’ammar menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar gimmick hiburan atau strategi promosi, melainkan telah menyangkut penghormatan terhadap simbol agama yang harus dijaga. Ia meminta Pramono Anung, yang juga kader PDI Perjuangan seperti Ahok, untuk belajar dari pengalaman tersebut dan mengambil langkah tegas dalam menjaga kehidupan beragama di Jakarta.

Urgensi Perlindungan Simbol Agama

Kasus promosi minuman keras dengan menggunakan ayat suci Al-Qur’an ini menjadi sorotan penting karena menyangkut penghormatan terhadap simbol agama dalam ruang publik. Penggunaan ayat-ayat suci sebagai alat promosi produk komersial dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi menimbulkan keresahan umat Islam serta masyarakat luas.

Berbagai upaya penegakan hukum dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan meningkatkan sensitivitas dan ketegasan dalam menangani pelanggaran yang menyangkut nilai-nilai keagamaan dan budaya masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk menjaga kesucian simbol agama dan tidak memperlakukannya sebagai bahan candaan atau alat promosi yang merugikan nilai-nilai luhur yang dianut masyarakat Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup