Ketua Komisi V DPR Cecar Pemilik KM Mutiara Sentosa 2 soal Tidak Ada Sekoci Penolong

Ketua Komisi V DPR Cecar Pemilik KM Mutiara Sentosa 2 soal Tidak Ada Sekoci Penolong

PlatMerah.com, Jakarta – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengkritisi keras perusahaan pemilik KM Mutiara Sentosa 2, PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), terkait tidak adanya sekoci penolong pada kapal tersebut. Sekoci merupakan perlengkapan keselamatan wajib yang harus tersedia di kapal penumpang.

Fakta Utama Kasus KM Mutiara Sentosa 2

Kapal KM Mutiara Sentosa 2 mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, pada Minggu (28). Dari 236 penumpang, 231 berhasil diselamatkan sedangkan lima lainnya meninggal dunia. Penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan kapal tersebut tidak memiliki sekoci penolong yang seharusnya tersedia.

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan bahwa berdasarkan Safety and Fire Control Plan, kapal wajib memiliki dua sekoci penolong. Namun, hasil wawancara dengan awak kapal dan pemeriksaan fisik tidak menemukan sekoci tersebut. Selain itu, kapal dilengkapi dengan pelampung sebanyak 11 unit, jaket penolong untuk dewasa 792 buah dan anak-anak 60 buah, 37 rakit penolong dengan kapasitas sekitar 920 penumpang, satu rescue boat, dan empat Marine Evacuation System atau tangga peluncur.

Perdebatan Mengenai Kewajiban Sekoci

Dalam rapat Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas di Kompleks Parlemen, Lasarus mempertanyakan langsung kepada perwakilan PT ALP mengenai ketidakhadiran sekoci di kapal tersebut. Direktur Operasi dan Komersial PT ALP, Asep Suparman, menjawab bahwa kapal beroperasi berdasarkan sertifikat laik laut dan Safety Management Certificate (SMC).

Namun, ketika ditanya terkait ketentuan keberadaan sekoci di sisi kiri dan kanan kapal, Asep mengaku tidak mengetahuinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari Lasarus mengenai bagaimana kapal yang tidak dilengkapi sekoci dapat dinyatakan laik berlayar selama lebih dari 11 tahun beroperasi di Indonesia.

Respons dan Sorotan Komisi V DPR

Lasarus menegaskan bahwa persoalan utama adalah ketiadaan sekoci, bukan perlengkapan keselamatan lain. Ia menyoroti risiko besar yang dihadapi penumpang apabila terjadi keadaan darurat tanpa adanya sekoci sebagai sarana evakuasi. Lasarus juga mengingatkan Menteri Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar standar keselamatan dapat ditegakkan dengan serius.

“Ini adalah potret kondisi keselamatan transportasi laut kita saat ini yang perlu segera diperbaiki,” ujar Lasarus. Ia juga menyayangkan ketidaktahuan pihak perusahaan terhadap kewajiban sekoci, yang menurutnya sangat memalukan mengingat kapal tersebut telah membawa ribuan penumpang selama bertahun-tahun.

Konteks dan Dampak Kasus KM Mutiara Sentosa 2

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 dan temuan tidak adanya sekoci menimbulkan kekhawatiran atas standar keselamatan kapal penumpang di Indonesia. Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan regulasi keselamatan transportasi laut demi melindungi nyawa penumpang.

Tim SAR terus melakukan penyisiran di perairan Sumenep mencari kemungkinan korban yang belum ditemukan dan bangkai kapal. Kementerian Perhubungan diharapkan mengambil langkah tegas agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Keseriusan Pengawasan Keselamatan Kapal

Lasarus menegaskan bahwa aturan mengenai perlengkapan keselamatan seperti sekoci harus dipatuhi dan ditegakkan tanpa kompromi. Ia meminta Menteri Perhubungan untuk menertibkan KSOP yang tidak berkompeten dan memastikan seluruh kapal penumpang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

“Biar langit runtuh, aturan harus ditegakkan demi keselamatan rakyat dan bangsa Indonesia,” tegasnya. Lasarus berharap kasus KM Mutiara Sentosa 2 menjadi momentum pembenahan serius terhadap regulasi dan pengawasan transportasi laut nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.

Tinggalkan Balasan

Tutup