Pemkot Bandung Tangani Kasus Pengulitan dan Penyuntikan Cairan pada Pohon di Jalan Pahlawan
PlatMerah.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah menangani kasus perusakan sejumlah pohon di Jalan Pahlawan yang dikuliti kulit batangnya dan disuntik dengan cairan berbahaya. Dari 14 pohon yang terdampak, dua di antaranya mengalami kerusakan parah sehingga memerlukan perawatan khusus agar dapat bertahan dan tumbuh kembali.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung untuk menemukan pelaku dan motif di balik aksi tersebut. “Penyelidikan sedang berjalan, kami belum mengetahui motivasinya,” ujar Farhan.
Fakta Kerusakan dan Upaya Perawatan
Kerusakan pada kulit batang pohon dapat mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup pohon jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung melakukan perawatan khusus terhadap pohon yang rusak. Langkah yang dilakukan meliputi pembungkusan bagian batang yang terkelupas dengan karung goni dan pemberian nutrisi untuk membantu proses pemulihan kambiumnya.
Selain pengelupasan kulit, ditemukan pula tindakan pengeboran dan penyuntikan cairan pada beberapa pohon di lokasi lain seperti Kiaracondong, yang diduga membahayakan pohon tersebut. Pelaku dari tindakan pengeboran dan penyuntikan ini telah dikenai tindakan hukum oleh pihak berwenang.
Konteks dan Dampak Perusakan Pohon
Sejumlah pohon yang berada di ruang publik seperti median jalan Jalan Pahlawan menjadi sasaran perusakan. Tindakan ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dapat mengancam kelangsungan hidup pohon yang berperan penting dalam menjaga lingkungan dan keindahan kota Bandung.
Wali Kota Farhan menegaskan pentingnya menjaga keberadaan pohon di ruang publik sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup warga. Oleh karena itu, penanganan cepat dan penyelidikan kasus ini menjadi prioritas Pemkot Bandung.
Langkah Lanjutan
Pemerintah Kota Bandung telah menginstruksikan Kepala Satpol PP untuk menindaklanjuti kasus pengulitan pohon ini. Pemeriksaan dan perawatan terus dilakukan oleh DPKP dan DLH untuk memastikan kondisi pohon tetap terjaga dan proses pemulihan berjalan dengan baik. Informasi terkait motif dan pelaku pengulitan masih dikumpulkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus perusakan pohon ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak lingkungan kota dan mengurangi ruang hijau yang penting bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem perkotaan.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk turut menjaga dan melaporkan jika menemukan tindakan perusakan pohon agar langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Plat Merah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.













